ENG | ID
logo_ojk
PT Uangme Fintek Indonesia

Status Perizinan:

Berizin OJK

Nomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:

Nomor KEP-4/D.05/2021 pada tanggal 6 Januari 2021

Jenis Usaha(Cluster):

P2P Lending

https://www.uangme.id/

cs@uangme.com

(021)50820086

AIA Central Lt. 32 Jalan Jendral Sudirman Kav. 48 A Jakarta Selatan 12930

https://www.facebook.com/uangmeofficial

https://twitter.com/UangMe

https://www.linkedin.com/company/uangme/

https://www.instagram.com/uangme_indonesia/

Profile Perusahaan

Berizin dan diawasi oleh OJK sejak Januari 2021 dengan surat keputusan KEP-4/D.05/2021, UangMe merupakan salah satu pionir platform fintech terdepan di Indonesia. Sebagi bentuk komitmen kami terhadap penyelenggaraan perusahaan fintech peer-to-peer lending, kami telah terdaftar sebagai anggota resmi dari AFPI dan AFTECH.

Ukuran Perusahaan:

  • 101-200 Pegawai
  • Status Investasi:

  • Pre-Seed
  • Profile Produk

    UangMe memiliki 3 layanan kepada masyarakat.

    1. Pinjaman dana tunai online untuk individu.

    2. Paylater untuk fasilitasi pembayaran baik rekan usaha UMKM (produktif untuk individu), maupun pembayaran produk secara online (konsumtif untuk individu).

    3. Pendanaan untuk para pemberi pinjaman, dimana dana akan disalurkan kepada para peminjam di aplikasi UangMe.

    Unduh & Cara Penggunaan
    -

    Laporkan
    Kepada Kami

    021 - 29601419

    Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

    X
    Mohon isi nama anda
    Mohon isi email anda dengan benar
    Mohon isi platform aplikasi anda
    Mohon ceritakan masalah anda
    Mohon pilih file anda

    Welcome Fintech
    Members!

    X

    Sign in here to access your profile and search for other members

    Mohon isi email anda
    Mohon isi password anda

    Remember Me