Status Perizinan:
Berizin OJKNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
Nomor KEP-4/D.05/2021 pada tanggal 6 Januari 2021
Jenis Usaha(Cluster):
P2P Lendinghttps://www.uangme.id/
cs@uangme.com
(021)50820086
AIA Central Lt. 32 Jalan Jendral Sudirman Kav. 48 A Jakarta Selatan 12930
Berizin dan diawasi oleh OJK sejak Januari 2021 dengan surat keputusan KEP-4/D.05/2021, UangMe merupakan salah satu pionir platform fintech terdepan di Indonesia. Sebagi bentuk komitmen kami terhadap penyelenggaraan perusahaan fintech peer-to-peer lending, kami telah terdaftar sebagai anggota resmi dari AFPI dan AFTECH.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
UangMe memiliki 3 layanan kepada masyarakat.
1. Pinjaman dana tunai online untuk individu.
2. Paylater untuk fasilitasi pembayaran baik rekan usaha UMKM (produktif untuk individu), maupun pembayaran produk secara online (konsumtif untuk individu).
3. Pendanaan untuk para pemberi pinjaman, dimana dana akan disalurkan kepada para peminjam di aplikasi UangMe.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members