berita
Rapat Dengar Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dan KADIN
27 August 2021
Rapat Dengar Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dan KADIN
Jakarta, 27 Agustus 2021. Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kamar Dagang & Industri Indonesia (KADIN) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dalam rapat ini, Bapak Pandu Sjahrir selaku Ketua Umum AFTECH hadir untuk memberikan masukan dan pandangan mengenai kondisi dan perkembangan KADIN.
Dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), pemerintah berencana menerapkan pajak penghasilan UMKM minimum sebesar 1% dari peredaran bruto. Hal yang sama akan berlaku untuk perusahaan rintisan di dalam ekosistem digital seperti fintech.
Rapat yang dipimpin oleh Bapak Dolfie O.F.P selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Bapak Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kadin Indonesia sebagai pembicara yang mewakili 52 asosiasi industri, termasuk Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), untuk memberikan masukan dan pandangan mengenai kondisi dan perkembangan industri. Adapun Bapak Arsjad saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas AFTECH.
Dalam rapat ini KADIN dan APINDO menyampaikan pandangan menolak penerapan Alternative Minimum Tax (AMT) dalam RUU KUP karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi pengusaha, terutama UMKM di masa pemulihan ekonomi ini.
Diharapkan masukan dan pandangan industri yang diberikan dapat mendorong perkembangan kerangka regulasi yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi khususnya lewat adopsi inovasi dan teknologi.
BERITA TRENDING
PREV POST
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members
Komentar