


Status Perizinan:
Berizin OJKNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
Nomor KEP-127/D.05/2019 pada tanggal 13 Desember 2019
Jenis Usaha(Cluster):
P2P Lendinghttps://mekar.id/
support@mekar.id
021-30022735
Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 21, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46 Jakarta Selatan 12930
Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna) adalah Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman melalui suatu platform sebagai media perantara. Mekar didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan akses finansial bagi para pelaku UMKM di Indonesia yang membawa dampak sosial dan ekonomi yang positif. Kami melakukan hal ini dengan cara menghubungkan Pemberi Pinjaman dengan usaha-usaha kecil yang membutuhkan modal usaha. Untuk itu, kami bermitra dengan institusi finansial non-bank yang beroperasi di banyak daerah di Indonesia.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Mekar lebih terfokus kepada produk pinjaman produktif yang memberikan pinjaman untuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha sehingga dapat meningkatkan akses finansial bagi para pelaku UMKM.

Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members