Status Perizinan:
Berizin OJKNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
Nomor KEP-21/D.05/2020 pada tanggal 27 Mei 2020
Jenis Usaha(Cluster):
P2P Lendinghttps://alamisharia.co.id/id/
info@alamisharia.co.id
(021) 31116191
Plaza 89, Kav. X7, Jln. H.R. Rasuna Said No. 6, Kel. Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
ALAMI Sharia merupakan perusahaan P2P Lending Syariah yang berdiri sejak 2018 dengan visi "Merevolusi Industri Keuangan Syariah Dengan Teknologi" dan telah berizin serta diawasi oleh OJK dan DSN MUI. Sejak 2018, ALAMI sudah menyalurkan pembiayaan lebih dari 1 Triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB90) 100%.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
ALAMI Sharia menawarkan produk Invoice Financing, yaitu pembiayaan dalam bentuk jasa pengurusan penagihan piutang berdasarkan bukti tagihan (invoice), baik disertai atau tanpa disertai talangan (qardh) yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki tagihan kepada pihak ketiga (payor). Manfaat dari produk tersebut adalah adanya transparansi mengenai akad investasi, mempermudah funders (pemberi modal) untuk berinvestasi secara syariah, mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan bisnis secara syariah, dan dapat meningkatkan kapasitas bisnis UMKM di Indonesia.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members