Status Perizinan:
BerizinNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
KEP-10/D.05/2021 tanggal 23 Februari 2021
Jenis Usaha(Cluster):
P2P Lendinghttp://danasyariah.id/
cso@danasyariah.id
(021) 5050 7969
District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit J, JL. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
Danasyariah.id merupakan Fintech Peer to Peer Financing berbasis Syariah di Indonesia yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus pada pendanaan properti. Selain diawasi oleh OJK, Danasyariah.id juga memiliki Dewan Pengawas Syariah yang di rekomendasikan langsung oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Dana Syariah Indonesia menawarkan produk pembiayaan untuk developer properti dan konsumen secara langsung. Pembiayaan untuk developer berupa dana konstruksi adalah dukungan finansial yang diberikan untuk proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, rumah contoh, gerbang, dan pengurusan perizinan. Ini juga bisa digunakan sebagai dana jembatan untuk mempercepat penjualan rumah siap huni. Pembiayaan konsumen berupa dana rumah menyediakan KPR bagi individu yang ingin membeli rumah, baik yang sudah siap huni, baru, bekas, atau bahkan untuk renovasi dan pembangunan rumah di lahan milik sendiri.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members