AFTECH telah resmi mengesahkan Kode Etik Terintegrasi 2025 dalam RUA Luar Biasa sebagai tonggak penting bagi penguatan tata kelola industri fintech Indonesia.
Pembaruan ini menyatukan 8 kode etik menjadi satu kerangka terpadu dengan 10 prinsip dasar—mulai dari integritas, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, hingga keamanan siber.
Dengan standar yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan yang lebih kuat, ekosistem fintech memasuki babak baru: lebih transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari OJK, BSSN, serta seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun industri fintech yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.