ENG | ID

faq

logo_ojk

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana langkah-langkah untuk menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia?

1. Silakan mengisi form registrasi melalui website AFTECH pada link berikut : https://fintech.id/id/register

2. Mohon menunggu email balasan untuk submission legal and business model documents sebagai bagian dari tahap assessment membership onboarding.

3. Secara paralel dengan pengecekan dokumen, akan kami undang onboarding meeting. Dalam onboarding meeting, calon member dipersilakan untuk mempresentasikan profil dan model bisnis perusahaan

4. Setelah semua assessment memenuhi syarat, Sekretariat akan mengirimkan invoice iuran keanggotaan.

5. Sekretariat akan mengirimkan Tanda Terdaftar (e-certificate) apabila iuran keanggotaan sudah dibayarkan.

Apa syarat untuk menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia

Sebagai persyaratan utama, perusahaan yang mendaftar di AFTECH harus memiliki legalitas dari Indonesia dan berbadan PT dan memiliki model bisnis bidang teknologi finansial

Siapa saja yang bisa mendaftar dan bergabung menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia?

Semua perusahaan startup berbasis finansial teknologi, lembaga keuangan (financial institution), dan mitra teknologi (technology partner)

Berapa lama proses dari tahap pendaftaran hingga penerimaan keanggotaan Asosiasi Fintech Indonesia?

Proses pendaftaraan hingga penerimaan secara penuh berlangsung kurang lebih empat belas hari kerja.

Apa benefit masing masing jenis keanggotaan dan berapa biaya keanggotaanya?

Penjelasan lebih lengkap mengenai benefit dan biaya keanggotaan dapat diakses melalui link berikut: https://fintech.id/id/register

Apakah diperbolehkan mendaftarkan atas nama holding/group?

Pendaftaran atas nama holding/group tidak diperbolehkan. Masing-masing perusahaan dari holding/group diwajibkan untuk mendaftar sendiri-sendiri.

Siapa yang harus hadir saat meeting onboarding process? Apakah diharuskan C level atau direktur?

Tidak wajib C-level/direktur, namun harus mengerti secara teknis dari model bisnis perusahaan.

Bagaimana anggota dapat aktif di asosiasi? Apa saja kegiatan Asosiasi

Terdapat beberapa channel bagi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam asosiasi, salah satunya melalui Departemen dan berbagai acara bulanan seperti Expert Series, Fintech Talk, Expert Gym, Media Clinic, dan Media Visit.

Apa saja departemen yang dapat diikuti oleh anggota?

Anggota AFTECH dipersilakan untuk bergabung dalam Departemen AFTECH yang terdiri dari: G2P, IKD, Pasar Modal, Insurtech, Proteksi Inklusif, Asset Management, Edukasi dan Literasi, Sistem Pembayaran, Neobank, Digital Identity & Digital Signature, Cybersecurity & Personal Data Protection, dan Enabling Infrastructure.

Apa saja regulasi pencatatan dan perizinan yang dikeluarkan regulator untuk perusahaan fintech?
  1. POJK No. 77/POJK.02/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
  2. PBI No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggara Teknologi Financial
  3. POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
  4. POJK No. 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)
Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan fintech ke OJK Inovasi Keuangan Digital?

Perusahaan fintech sudah terdaftar sebagai anggota AFTECH. Silakan melakukan pendaftaran melalui laman resmi OJK IKD yaitu: https://www.ojk.go.id/GESIT/

Laporkan
Kepada Kami

021 - 29601419

Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

X
Mohon isi nama anda
Mohon isi email anda dengan benar
Mohon isi platform aplikasi anda
Mohon ceritakan masalah anda
Mohon pilih file anda

Welcome Fintech
Members!

X

Sign in here to access your profile and search for other members

Mohon isi email anda
Mohon isi password anda

Remember Me