press release
Jakarta, 4 Maret 2024 – Perdagangan fisik aset kripto berkembang cukup masif dalam beberapa tahun terakhir, dimana jumlah investor aset kripto yang terdaftar mencapai 18,51 juta pada akhir 2023 menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini mencerminkan tingginya minat terhadap aset kripto sebagai produk yang lahir dari teknologi blockchain. Pembahasan mengenai teknologi blockchain saat ini tidak hanya terbatas pada penggunaannya dalam transaksi perdagangan aset kripto yang telah menjadi bagian dari sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), namun implementasinya sudah merambah cukup luas ke sektor keuangan yang memanfaatkan blockchain dalam transaksi bisnis trade finance dan remittance. Laporan dari CB Insights tahun 2022 juga mengidentifikasi beberapa layanan keuangan yang dapat memanfaatkan blockchain seperti untuk pembayaran, kliring dan settlement, penggalangan dana, sekuritas yang di tokenisasi, pinjaman dan pembiayaan, Know Your Customer (KYC) dan fraud prevention. Hal ini menegaskan bahwa blockchain merupakan inovasi teknologi yang krusial dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members