
1. Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan merupakan kombinasi dari ilmu
komputer, teknologi machine learning dan big data yang dikembangkan untuk
menemukan pola, melakukan prediksi, dan memberikan solusi atas suatu masalah.
2. Seluruh industri khususnya sektor financial technology yang memiliki data dalam
jumlah besar (big data) telah memulai untuk melakukan transisi kepada proses bisnis
yang berbasis data (data-driven) memanfaatkan AI dan Machine Learning. Transisi ini
tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan proses bisnis dan
kecepatan transaksi di sektor keuangan. Namun demikian, pemanfaatan AI akan
memunculkan risiko baru yang mungkin belum pernah ditemukan sebelumnya
(unprecedented risk).
3. Dalam rangka mitigasi risiko dan mengoptimalkan AI di industri Fintech, diperlukan
kerangka perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi panduan bagi Penyelenggara
Fintech dan pihak terkait untuk memastikan aplikasi berbasis AI yang dimanfaatkan
telah memenuhi prinsip-prinsip beneficial, fair and accountable, transparent dan
explicable, and robustness dan security. Prinsip dasar tersebut berdasarkan studi atas
beberapa panduan yang berlaku global diantaranya OECD AI Principle dan National
Institute of Standards and Technology AI Risk Management Framework.