logomark
Pusat Pengetahuan

Pedoman Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Industri Fintech

Selasa, 14 Januari 2025

Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech ini menekankan pentingnya kepatuhan Perusahaan Fintech terhadap aturan Pelindungan Data Pribadi. Seiring dengan perkembangan industri Fintech yang pesat, pedoman ini dirancang untuk membantu Perusahaan Fintech dalam menjaga privasi pengguna, memastikan transparansi, dan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk UU Pelindungan Data Pribadi. UU Pelindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 16, mengatur siklus Pemrosesan Data Pribadi, mulai dari pemerolehan dan pengumpulan; pengolahan dan penganalisisan; penyimpanan; perbaikan dan pembaruan; penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan; dan/atau penghapusan atau pemusnahan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak Subjek Data Pribadi dan memastikan keamanan Data Pribadi sepanjang Pemrosesan Data Pribadi berlangsung. Hal ini sejalan dengan POJK Pelindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen mengenai penggunaan Data Pribadi mereka.

Dokumen ini dapat juga diunduh melalui link : https://asosiasifintech.org/File-PedomanPDPFintech-Jan2025

Bagikan