Status Perizinan:
Berizin OJKNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
Nomor KEP-26/D.05/2021 pada tanggal 21 April 2021
Jenis Usaha(Cluster):
P2P Lendinghttps://pintek.id/
customercare@pintek.id
(021) 50884607
PT Pinduit Teknologi Indonesia
Gedung Ling Brother Gallery | JL. Suryopranoto No 67 A,
Petojo Selatan Jakarta Pusat - 10160
PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) adalah perusahaan teknologi keuangan yang menyediakan layanan keuangan kepada siswa/orang tua, lembaga pendidikan dan UKM/pemasok pendidikan. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018, Pintek bergerak dalam memberikan akses layanan keuangan kepada ekosistem pendidikan di Indonesia. Pintek juga terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Pintek Students:
- Uang Pangkal dan Biaya Kuliah/SPP bisa dicicil, biaya ringan
- Dana siap dicairkan saat dibutuhkan (sesuai limit kredit)
- Biaya keterlambatan rendah, opsi restrukturisasi
- Integrasi dengan Edtech & Fintech payment gateway untuk kemudahan maksimal
Pintek Institutions: Program pendanaan untuk institusi. Bisa untuk institusi pendidikan seperti sekolah, kampus, LPK, kursus, dan sebagainya. Bisa juga institusi supplier/vendor pendidikan (PO/Invoice), seperti penyedia IT sekolah, buku-buku sekolah, ATK, lab bahasa/komputer/IPA, dan sebagainya. PO/Invoice dapat digunakan untuk berbagai proyek pendidikan di SIPLah, LKPP, LPSE maupun e-Katalog.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members