Status Perizinan:
Berizin OJKNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
Nomor KEP -85/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019
Jenis Usaha(Cluster):
P2P Lendinghttps://www.finmas.co.id/
cs@finmas.co.id
(021) 50999988
Gedung CoHive 101 lantai 16, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E.4.7 No.1, Kawasan Mega Kuningan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
PT. Oriente Mas Sejahtera (FINMAS) adalah perusahaan pemberi pinjaman peer-to-peer yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan. Finmas bertujuan menjadi perusahaan platform lending online terkemuka di Indonesia dan berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih inklusif secara keuangan bagi semua orang Indonesia dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau melalui aplikasi seluler.
Finmas didirikan oleh sebuah tim yang terdiri dari generasi digital natives yang memiliki pengalaman yang sangat luas dalam membangun dan pengukuran skala gangguan/perubahan bisnis. Kami bangga karena Sinarmas, salah satu konglomerat paling dihormati di Indonesia bertindak sebagai salah satu mitra strategis kami, dan dukungan dari para pejabat perusahaan-perusahaan internet revolusioner (Skype dan LU.com) yang bertindak sebagai penasehat strategis guna mewujudkan misi kami yaitu membuka kebebasan finansial dan memberikan kesempatan bagi semua orang Indonesia.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members