Status Perizinan:
BUMN / PSrE Tersertifikasi KominfoNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
9 November 2018
Jenis Usaha(Cluster):
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesiahttps://www.peruri.co.id/
info.digital@peruri.co.id
0217395000
Jl. Palatehan No. 4 Blok K-V, Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mencetak uang kertas dan uang logam Rupiah serta produk dokumen sekuriti atau kertas berharga non uang lainnya. Didirikan pada 15 September 1971, Peruri merupakan penggabungan dari dua perusahaan yakni Perusahaan Negara (PN). Percetakan Kebayoran (PERKEBA) dan PN. Artha Yasa. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 tahun 2019, Peruri diberikan tugas dan tanggung jawab untuk mencetak uang Rupiah (uang kertas dan uang logam), buku paspor, meterai, pita cukai dan buku/sertipikat tanah, serta jasa digital sekuriti.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Trusted Authenticity Guarantor
- Status PSrE Tersertifikasi dari Kementerian Kominfo
- High security DNA sejak 1971
- Proses registrasi menggunakan e-KYC dengan teknologi Face Recognition level 4
- Infrastructure Best Five Gartner Magic Quadrant
- One and Only State owned Enterprise listed as PSrE.
- 24/7 Customer Service
- Best in Class Enterprise License, Trusted & Reliable Certificate Authority (CA) Platform.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members