Status Perizinan:
Berizin BI dan KominfoNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
24/577/DKSP/Srt/B Izin Payment Gateway, 23/83/DKSP/Srt/B Izin QRIS, 22/49/Srt/B Izin Uang Elektronik, 22/483/Srt/B Izin Transfer Dana,812021909224100020001 PSE KOMINFO
Jenis Usaha(Cluster):
Payment Gatewayyukk.co.id
contact@yukk.me
02131108040
Ruko De Mansion Jl.Jalur Sutra Blok EF 15-16 Alam Sutra Kel.Kunciran Kec.Pinang Kota Tangerang Provinsi Banten 15144
YUKK Payment Gateway menyediakan sebuah sistem atau layanan yang memfasilitasi transaksi pembayaran antara pembeli dan penjual dalam sebuah transaksi online dan juga offline. Payment gateway menyediakan koneksi aman antara toko online atau aplikasi dengan jaringan pembayaran seperti bank atau penyedia kartu kredit, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara aman dan efisien. YUKK Payment Gateway dapat memproses berbagai jenis pembayaran, termasuk pembayaran menggunakan kartu kredit, debit, transfer bank, e-wallet, dan pembayaran melalui aplikasi. Selain itu, YUKK payment gateway juga memberikan perlindungan terhadap penipuan dan keamanan transaksi dengan menggunakan teknologi keamanan seperti enkripsi dan otentikasi dua faktor.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Produk YUKK sangat bervariatif mengikuti keperluan pasar. Sebagai contoh untuk memenuhi kebutuhan market tentang payment, maka YUKK sebagai YUKK Payment Gateway yang menyediakan channel-channel pembayaran yang umum diterima oleh pasar di dalam platform YUKK PG.
Untuk YUKK Apps lebih mengarah tentang transaksi yang dilakukan secara offline melalui QRIS. Sedangkan YUKK Online adalah penyediaan platform untuk merchant agar dapat berjualan di website yang dibangun oleh YUKK. Yang terakhir adalah YUKK Agency dimana YUKK menawarkan jasa untuk merchant yang ingin dikelola konten nya termasuk social media, video, influencer.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members