berita
Audiensi dengan OJK Pasar Modal 1A
27 August 2021
Audiensi dengan OJK Pasar Modal 1A
Jakarta, 27 Agustus 2021. Menindaklanjuti penyerahan masukan dan pandangan AFTECH atas Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Sham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, diwakili oleh AFTECH diwakili oleh Bapak Karaniya Dharmasaputra selaku Ketua Umum I dan Bapak Budi Gandasoebrata selaku Sekretaris Jenderal, AFTECH memenuhi undangan OJK Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang sedang menyiapkan regulasi mengenai aturan multiple voting share (MVS) guna mengakomodasi pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan-perusahaan yang ingin masuk ke bursa saham Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing bursa saham Indonesia, untuk perusahaan yang berniat untuk melakukan IPO, khususnya di industri fintech.
Diskusi terkait Masukan AFTECH untuk RPOJK ini dipimpin oleh Bapak Luthfi Zain Fuady selaku Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A OJK. Di saat pertumbuhan industri fintech diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan percepatan digitalisasi serta literasi keuangan masyarakat, diharapkan masukan dan pandangan industri yang diberikan dapat mendorong lebih banyak perusahaan fintech untuk melantai di pasar modal tanah air.
Bapak Andre Rahadian selaku partner dan founder Hanafiah Ponggawa & Partners (sekarang Dentons HPRP) turut hadir selaku narasumber ahli yang bekerjasama dengan AFTECH dalam menyusun masukan industri. JP Morgan Indonesia, Mandiri Sekuritas, dan Dentons HPRP merupakan rekan AFTECH dalam penyusunan dokumen masukan tersebut.
BERITA TRENDING
PREV POST
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members
Komentar