
Working Group

Equity Crowdfunding
03 March 2020
Tujuan Working Group/Kelompok Kerja (Pokja)
- Melakukan advokasi prosedur perizinan dengan merekomendasikan tahap "terdaftar" untuk penyelenggara ECF.
- Memberikan anjuran untuk membangun infrastruktur yang diperlukan dan skema manajemen risiko untuk pasar sekunder ECF yang berkelanjutan.
- Memberikan ketentuan dalam POJK 37/2018 dengan bank kustodian.
- Menyusun MoU untuk ditandatangani dengan KSEI.
- Membangun sertifikasi bagi profesi reviewer start-up yang akan menentukan valuasi penerbit.
Prioritas Jangka Pendek hingga Menengah
- Melakukan pertemuan dengan OJK Pasar Modal untuk menyusun surat untuk diedarkan kepada bank custodian.
- Menyerahkan proposal/memo kebijakan tentang skema untuk proses lisensi ECF.
- Memberikan masukan atas proposal yang diterima dan merundingkan persyaratan integrasi dengan KSEI untuk menghubungkan saham sekunder pelaku ECF dengan sistem scripless trading melalui layanan Bank Kustodian.
- Kemitraan yang lebih erat dengan OJK Pasar Modal, KSEI, dan BEI serta pemangku kepentingan terkait lainnya seperti Kementerian UKM.
Prioritas Jangka Panjang
- Mengembangkan proposal dan roadmap detail dari standardisasi penilaian emiten.
- Mengumpulkan konsensus industri dan peraturan terhadap standar penilaian untuk mendorong adopsi yang lebih besar.
- Kerjasama dengan KSEI dan pembuatan MoU.
- Melakukan studi endline untuk mengevaluasi dampak digitalisasi uji coba.
Ketua Kelompok Kerja: Santara
Wakil Pimpinan: Bizhare
Sekretaris: Crowdana
Anggota Kelompok Kerja: 11 pemain ECF
Pemangku Kepentingan Lainnya Yang Terlibat: Menko PMK, TNP2K, BI, OJK, Dukcapil, dan Bappenas
Status terkini:
WG Equity Crowdfunding (ECF), bekerjasama dengan INDEF, telah meluncurkan makalah studi tentang ECF pada saat pelaksanaan Pekan Fintech Nasional di bulan November 2020. WG ini juga telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Kemenkop UKM RI, OJK Pasar Modal, dan Wantimpres. Terkait advokasi kebijakan, WG ini telah merumuskan masukan untuk RPOJK Security Crowdfunding dan melaksanakan sejumlah webinar dan workshop secara online dengan bekerjasama dengan Bank Indonesia. Selain itu, beberapa pejabat tinggi dari OJK dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga telah diundang sebagai pembicara dalam acara-acara yang AFTECH gagas.
Isi fomulir ini untuk mengetahui informasi working group:

Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members