Status Perizinan:
Terdaftar Kominfo, Berizin Bank IndonesiaNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
- 000699.01/DJAI.PSE/05/2021, 11 Mei 2021
- 25/340/Jkt/B/30-001, 17 Februari 2023
Jenis Usaha(Cluster):
Penyedia Jasa Pembayaran Layanan RemitansiPT Brankas Teknologi Indonesia
support@brankas.com
021-50856001
South Quarter Tower A - Lantai 18, Jl. R.A.Kartini Kav 8, RT.10 / RW.4, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta
Menyediakan teknologi modern, terbuka, dan aman yang memberdayakan mitra kami untuk menciptakan solusi keuangan kelas dunia dengan membuat layanan keuangan modern tersedia untuk semua orang.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Brankas Disburse memungkinkan Pengguna untuk mencairkan dana dari rekening bank korporat Pengguna ke rekening bank tujuan melalui fasilitasi API dan/atau Brankas Dasbor. Brankas saat ini bertindak sebagai fasilitator disbursement yang memungkinkan Pengguna mendapatkan akses pengiriman dana kepada berbagai rekening bank tujuan. Brankas Direct merupakan layanan transfer dana yang memungkinkan pengguna untuk menerima transfer dana dari pelanggan secara instan dan digital melalui situs dan aplikasi seluler. Hal ini memberikan bisnis suatu titik integrasi dimana mereka dapat melakukan transfer dana melalui berbagai bank yang terintegrasi dengan Brankas. Transaksi diproses secara langsung melalui rekening bank sumber kepada rekening bank penerima. Brankas juga memiliki produk lainnya dalam penyediaan data yang dapat membantu pihak lain untuk melakukan credit scoring atau sejenisnya.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members