berita
Demi Transaksi Digital, BI Ganti SKNBI dengan Fast Payment
11 September 2020
Launching of AFTECH Annual Member Survey 2019/2020
Jakarta, 10 September 2020. Mulai tahun depan Bank Indonesia (BI) akan memulai penerapan BI Fast Payment untuk mempercepat transaksi kliring perbankan. Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem yang sudah ada saat ini yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini dengan adanya SKNBI transaksi kliring dinilai masih cukup lama dan tidak real time. Sehingga dengan diterapkannya BI Fast Payment transaksi yang dilakukan bisa menjadi lebih cepat.
"Kami berharap tahun depan BI Fast Payment bisa segera dijalankan," kata Perry dalam acara Aftech Annual Member Survey secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Dia mengungkapkan, saat ini BI Fast Payment ini memang masih dalam tahap pengembangan. Namun jika sudah diterapkan nanti akan bisa memangkas waktu kliring dari sebelumnya bisa memakan waktu 2-3 hari menjadi real time.
"BI Fast Payment akan menggantikan SKNBI, BI Fast akan 24 jam 7 hari dan real time, hanya akan memerlukan waktu beberapa detik untuk akselerasi settlement dan kliring dengan sistem pembayaran. Ini sebuah revolusi, reformasi dalam pembayaran digital," jelasnya
Mempercepat waktu kliring ini menjadi upaya BI untuk mengakselerasi percepatan sistem pembayaran digital di Indonesia. Hal ini dinilai akan meningkatkan jumlah transaksi digital, dengan biaya yang lebih murah namun transaksi bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Penulis: Monica Wareza
BERITA TRENDING
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members
Komentar