Pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan potensi besar sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Di tengah perkembangan tersebut, pemanfaatan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) dinilai dapat memainkan peran strategis dalam membuka akses pembiayaan sekaligus memperkuat monetisasi karya kreatif di era ekonomi digital.
Potensi kolaborasi ini menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam audiensi antara Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Pertemuan tersebut juga turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Digital Kreatif Indonesia (ADIGSI), serta Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS)sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif nasional.
Diskusi dalam pertemuan tersebut menyoroti berbagai peluang kolaborasi yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, terutama melalui pemanfaatan teknologi finansial.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah potensi tokenisasi kekayaan intelektual (Intellectual Property atau IP) yang menggunakan teknologi blockchain. Model ini memungkinkan karya intelektual seperti musik, karya seni digital, konten kreatif, hingga produk desain dapat dimonetisasi dalam bentuk token digital.
Melalui pendekatan ini, pelaku ekonomi kreatif berpotensi mendapatkan akses monetisasi yang lebih luas, termasuk peluang untuk mengakses pasar digital global serta membuka model pembiayaan alternatif berbasis aset kreatif.
Pemanfaatan teknologi blockchain juga dinilai dapat meningkatkan transparansi kepemilikan serta memperkuat perlindungan hak cipta di era digital.
Selain monetisasi karya, diskusi ini juga menyoroti pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM kreatif.
Fintech dinilai dapat berperan dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan tersebut, termasuk melalui pengembangan skema pembiayaan berbasis teknologi yang lebih inklusif dan fleksibel.
Salah satu peluang yang dibahas adalah potensi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor ekonomi kreatif dengan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai bentuk jaminan pembiayaan. Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku kreatif yang selama ini menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan formal karena keterbatasan aset konvensional.
Dengan pendekatan berbasis teknologi, fintech dapat membantu proses penilaian risiko yang lebih efisien serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia.
Selain pembiayaan, penguatan infrastruktur pembayaran digital juga menjadi aspek penting dalam mendukung monetisasi karya kreatif.
Pemanfaatan sistem pembayaran digital seperti QRIS, pembayaran lintas negara (cross-border payment), hingga integrasi dengan berbagai platform digital dinilai dapat memperluas peluang monetisasi bagi pelaku ekonomi kreatif.
Dengan dukungan infrastruktur pembayaran yang semakin terintegrasi, pelaku kreatif dapat lebih mudah menerima pembayaran dari konsumen domestik maupun internasional, sekaligus memperluas pasar bagi produk dan karya kreatif Indonesia.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih kuat antara sektor teknologi keuangan dan industri ekonomi kreatif. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan ekosistem yang mampu mendorong inovasi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing pelaku kreatif di tingkat global.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri fintech, serta komunitas ekonomi kreatif diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju sistem yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan teknologi keuangan yang semakin berkembang, ekonomi kreatif Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi digital nasional.