Melalui kesempatan ini, AFTECH turut mengapresiasi langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).