anggota kami
CATEGORY
Bergabung Bersama Kami sekarang.
DaftarLembaga Keuangan
Perum Percetakan Uang RI
Lembaga Keuangan
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mencetak uang kertas dan uang logam Rupiah serta produk dokumen sekuriti atau kertas berharga non uang lainnya. Didirikan pada 15 September 1971, Peruri merupakan penggabungan dari dua perusahaan yakni Perusahaan Negara (PN). Percetakan Kebayoran (PERKEBA) dan PN. Artha Yasa. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 tahun 2019, Peruri diberikan tugas dan tanggung jawab untuk mencetak uang Rupiah (uang kertas dan uang logam), buku paspor, meterai, pita cukai dan buku/sertipikat tanah, serta jasa digital sekuriti.
SELENGKAPNYALaporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members